Sabtu, 26 November 2011

PERAN DAN TUGAS PEREMPUAN DALAM KELUARGA


Wanita (seorang ibu) itu adalah mengurus di dalam rumah suaminya dan mendidik putra-putrinya (Al Hadist Syarif)
           
Peran dan tugas perempuan  dalam keluarga secara garis besar dibagi menjadi peran wanita sebagai ibu, ibu sebagai istri, dan anggota masyarakat. Dalam kesempatan kali ini pembicaraan lebih ditekankan pada tugas perempuan dalam membina kesehatan mental bagi dirinya, keluarganya maupun masyarakatnya. Agar dapat melakukan peran atau tugasnya dengan baik, maka perlu dihayati benar mengenai sasaran dan tujuan dari peran itu.
            Di samping itu, perempuan harus menguasai cara atau teknik memainkan peran atau melaksanakan tugasnya, disesuaikan dengan setiap situasi yang dihadapinya. Sebagai ibu, pendidik anak-anak perempuan harus mengetahui porsi yang tepat dalam memberikan kebutuhan-kebutuhan anaknya, yang disesuaikan dengan tahap perkembangannya. Sikap maupun perilakunya harus dapat dijadikan contoh bagi anak-anaknya. Sebagai seorang istri, wanita harus menumbuhkan suasana yang harmonis, tampil bersih, memikat dan mampu mendorong suami untuk hal-hal yang positif. Sebagai anggota masyarakat, wanita diharapkan peran sertanya dalam masyarakat.
            Keberhasilan melakukan peran di atas, tentunya bukan merupakan hal yang mudah, yang penting adalah kemauan dan usaha untuk selalu belajar.

1 komentar: